Thursday, 27 December 2018

KKM dan KEBOHONGAN TERSTUKTUR DALAM PENDIDIKAN

KKM dan KEBOHONGAN TERSTUKTUR DALAM PENDIDIKAN

Apa Itu KKM? 
Kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik muatan pelajaran, dan kondisi Satuan Pendidikan.

Karena kurikulum kita menggunakan filosofi pendidikan mastery laerning, maka KKM diberlakukan. KKM adalah Kriteria Ketuntasan Minimal.
Lalu bagaimana menentukan KKM? Cara menetukan KKM melihat tiga (3) hal/aspek yaitu; 
1) Karakteristik peserta didik (intake),
Aspek karakteristik materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya 
2) Karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/ kompetensi), 
Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian jenjang sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh madrasah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya
3) Kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik  dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan madrasah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKMnya
Paradigma KKM
Berdasarkan Kurikulum 2013
1.      KKM Mata Pelajaran
Sebagai dasar dalam menetapkan apakah peserta didik sudah tuntas dalam pembelajaran KD tertentu dalam Mupel/Mapel melalui pelaksanaan Penilaian Harian
2.      KKM Satuan Pendidikan
Sebagai dasar dalam menetapkan apakah peserta didik sudah tuntas dalam pembelajaran Mupel/Mapel tertentu. KKM Satuan Pendidikan diterapkan pada saat penentuan ketuntasan di akhir semester melalui Laporan Hasil Belajar/Rapot
Prosedur Penghitungan KKM
1.      Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap muatan pelajaran setiap kelas dalam satu tahun pelajaran.
2.      Tentukan komponen-komponen yang termasuk aspek kompleksitas, intake, pendidik dan daya dukung.
a)      Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek kompleksitas, antara lain jumlah KD dan karakterististik KD muatan pelajaran (misalnya, tingkat kesulitan, kedalaman dan keluasan KD).
b)      Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek intake, antara lain hasil observasi awal siswa, hasil belajar siswa dari tahun pelajaran sebelumnya, dan nilai hasil ujian madrasah dari tahun pelajaran sebelumnya.
c)      Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek pendidik dan daya dukung, antara lain kompetensi pendidik (nilai UKG), rasio pendidik dan murid dalam satu kelas, akreditasi madrasah dan sarana prasarana madrasah.
3.      Tentukan nilai untuk setiap aspek dengan  skala 0-100 dengan mempertimbangkan hal berikut:
a)      Karakteristik Mata/Muatan Pelajaran (Kompleksitas)
      Semakin kompleks katakteristik muatan pelajaran maka KKM semakin rendah
b)      Karaktersitik Peserta Didik (Intake)
      Karakteristik peserta didik (intake) memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil penilaian awal peserta didik, dan nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
c)      Kondisi Satuan Pendidikan (Pendidik dan Daya Dukung)
      Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru,  kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana  prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan madrasah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
Menentukan KKM Satuan Pendidikan
·         Setelah KKM setiap muatan/mata pelajaran ditentukan (direkap), KKM satuan pendidikan dapat  ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah dari seluruh KKM muatan/mata pelajaran. Misalnya, suatu madrasah berdasarkan hasil analisis menentukansatu  KKM untuk seluruh mata pelajaran 60.
·         Rentang predikat dapat menggunakan satu ukuran yang sama di satu madrasah. Misalnya, KKM satuan pendidikan 60, berarti predikat Cukup dimulai dari nilai 60. Rentang predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan rumus sebagai berikut:

*Keterangan: angka 3 pada rumus diperoleh dari jumlah predikat selain D (A, B, dan C) Sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14.
Karena rentang predikat nilainya 13 atau 14, maka untuk mata pelajaran Matematika, rentang predikatnya sebagai berikut
Tabel. Contoh Rentang Predikat untuk KKM Satuan Pendidikan 60

Pada contoh di atas, rentang predikat untuk predikat A yaitu 13 sedangkan
predikat B dan C rentang predikatnya 14.
Berikut disajikan tabel berisi beberapa contoh rentang predikat sesuai dengan KKM satuan pendidikan.
Tabel. Contoh Rentang Predikat Dari Beberapa KKM

*) KKM Satuan Pendidikan menggunakan angka KKM Muatan Pelajaran paling rendah/minimal.

Pertanyannya: Apakah sekolah melakukan itu dengan baik dan benar bahkan serius? Baik mulai no 1 sampai no 3, utamanya no 2? Benarkah dilakukan?
Kasus :
A mendapat 80 =100, Sangat Pandai
B mendapat 75-70 = Pandai
C mendapat 60 – 65 = Sedang
D Mendapat 45 -50 = Kurang
E mendapat 20 - 40 = Sangat Kurang.
C dan D perlu remidial 2x sedangkan E perlu remidial 5-7x.
Pertanyaan yang sangat sulit dijawab adalah:
1. Apakah yang mendapat 70 asli dan 70 remidial akan sama diraport-nya dan juga pemahamannya?
2. Apakah anak-anak yang mendapat nilai 20 - 40, mampu mencapai 70 dengan remidial 5-7x, misalnya?
3. Kalaulah mampu, apa makna nilai itu buat mereka? Apakah mereka akan paham dan tuntas materi KD tersebut?
4. Mungkinkah guru/sekolah melakukan remidial sebanyak itu?
Marilah kita bicara rsebagai guru yang tahu ealitas dilapangan, bukan sekadar konsep diatas kertas..