Wednesday, 17 February 2016

Kejelasan Inpassing Dan TPG Madrasah

FGHM Pertanyakan Kejelasan Inpassing Dan TPG Madrasah

Perwakilan FGHM (Forum Guru Honorer Madrasah) Jabar saat diterima oleh Kasubid PTK Kemenag RI Kidup Supriyadi di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
WALIMEDIA.  JAKARTA. FGHM (Forum guru Honorer Madrasah) Jawa barat  melalui Sekretarisnya Iis Sari Mulyani beserta jajaran mendatangi Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Pada kesempatan ini, Kidup Supriyadi selaku Kasubid PTK Kemenag RI yang menerima rombongan.
Iis mempertanyakan terkait masalah inpassing Guru Madrasah yang selama ini kurang kejelasan tentang regulasi verifikasi dari pihak Kemenag RI.
“Selama ini informasi yang beredar di tiap Kota/Kabupaten itu bias dan berbeda-beda, sehingga guru-guru madrasah kebingungan mempertanyakan masalah inpassing, ketika mereka menanyakan ke kantor kemenag Kota/Kabupatennya masing-masing berbagai macam jawaban banyak yang kurang jelas” ungkap Iis.
Dalam hal Ini Kasubid PTK Kemenag RI, Kidup Supriyadi mengatakan bahwa masalah inpassing saat ini Irjen Kemenag RI sudah melakukan verifikasi data se-Indonesia sejak bulan Desember 2015.
“Sejak Desember 2015 Irjen sudah verifikasi ke seluruh Indonesia, hanya saja Jawa Barat ini yang paling banyak, tapi diharapkan Februari akhir ini sudah beres” ujar Kidup saat memberikan penjelasan.
 Kidup juga mengatakan,pencairan inpassing terhitung dari Januari 2015 dengan perhitungan verifikasi mengajar sejak TP 2014/2015 semester ganjil. Untuk dokumen yang diverifikasi beserta instrumennya ada di PMA no 43 tentang Tata Cara Pencairan nonPNS. Perbaikan inpassing untuk saat ini belum ada, dan inpassing sementara menyelesaikan yang ada, artinya pembuatan SK inpassing baru belum ada. Kemudian dalam proses inpassing ini dirinya mengatakan bahwa pada inpassing tidak ada sistem kuota.
“Irjen melakukan Verifikasi berdasarkan data yang ada dan diusulkan oleh Kemenag Kota/Kabupaten, nggak ada itu sistem kuota” kata Kidup.
Selain itu Kidup juga mengatakan masalah TPG madrasah yang tertunggak dapat ditanyakan langsung ke Kanwil karena dari Pusat sudah selesai. Saat ini Kemenag pusat sedang membuat draft Juknis tentang pembayaran TPG agar pembayarannya seragam di seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia. Pencairan TPG tergantung dari usulan daerah masing-masing.
“Saat ini kita lagi nyusun drat Juknis untuk TPG supaya semuanya seragam di Kota dan Kabupaten, jadi biar tidak jadi masalah” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment