KMA No 183 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah
Kementerian Agama telah menerbitkan KMA nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah dan KMA nomor 184 tentang tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada madrasah.
Keputusan Menteri Agama (KMA) ini telah ditetapkan pada bulai Mei, namun KMA ini akan mulai resmi ditetapkan secara bertahap di semua jenjang madrasah mulai dari MI, MTs dan MA sederajat mulai dari tahun pelajaran 2020/2021.
Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah dimaksudkan sebagai panduan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum PAI dan Bahasa Aran di Madrasah.
Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta komunikasi membawa perubahan yang besar dalam pola dan gaya hidup umat manusia. Diperkirakan perubahan itu akan terus berjalan maju dan menuntut perubahan dalam cara pandang, cara bersikap dan bertindak masyarakat termasuk generasi penerus bangsa ini.
Kurikulum madrasah harus bisa mengantisipasi perubahan itu dan merespon tuntutan zaman yang selalu berubah. Kurikulum PAI dan Bahasa Arab diarahkan untuk menyiapkan peserta didik madrasah mampu beradaptasi dengan perubahan sehingga lulusannya kompatibel dengan tuntutan zamannya dalam membangun peradaban bangsa.
Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah secara bertahap diarahkan untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki kompetensi memahami prinsip-prinsip agama Islam, baik terkait dengan akidah akhlak, syariah dan perkembangan budaya Islam, sehingga memungkinkan peserta didik menjalankan kewajiban beragama dengan baik terkait hubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia dan alam semesta.
Sedangkan KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah diterbitkan untuk mendorong dan memberi aturan bagairnana berinovasi dalam implementasi kurikulum madrasah serta memberikan payung hukum dalam pengembangan kekhasan Madrasah, pengembangan penguatan Karakter, Pendidikan Anti Korupsi dan Pengembangan Moderasi Beragama pada Madrasah.
Untuk lebih jelasnya silahkan download file pdf KMA No 183 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah yang akan diberlakukan pada tahun pelajaran 2020/2021.
Lampiran 1
KMA Nomor 183 Tahun 2019 berisi 6 bab yang membahas tentang Pendahuluan, Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab, SKL dan SI PAI dan Bahasa Arab pada MI, MTs dan MA, Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab, Penilaian PAI dan Bahasa Arab serta Penutup.
Lampiran 2
Berisi tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan Bahasa Arab pada jenjang MI, MTs dan MA. Meliputi Mapel Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab.
Download KMA Nomor 183 Tahun 2019 pdf
Bagi anda yang membutuhkan file silahkan unduh KMA No. 183 tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah PDFdisini.
Ruang Lingkup KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan
Bahasa Arab
Sebagaimana yang tertuang dalam KMA Nomor
183 Bab I poin D, Ruang Lingkup KMA Nomor 183 adalah sebagai berikut :
1.Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
2.Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI
dan Bahasa Arab
3.Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab
4.Penilaian PAI dan Bahasa Arab
5.Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)
PAI dan bahasa Arab pada madrasah
Kelima ruang lingkup
diatas berlaku untuk semu jenjang madrasah yaitu Madrasah Ibtidaiyah ( MI ),
Madrasah Tsanawiyah ( MTs ) dan Madrasah Aliyah ( MA ).
Akreditasi pendidikan dilaksanakan diberbagai jenjang lembaga edukasi mulai dari lembaga SD, SMP, hingga SMA / SMK. Standar yang ada dan dipakai buat melaksanakan penilaian (evaluasi) akreditasi sekolah diantaranya adalah standar mutu yang sudah diterbitkan oleh lembaga BSNP atau biasa disebut dengan Badan Standar Nasional Pendidikan. Dalam standar akreditasi sekolah sudah di tuliskan beberapa ketentuan dan kriteria kriteria yang sesegera mungkin dimiliki disetiap lembaga sekolah buat mendapatkan kriteria penilaian yang baik.
Berkaitan dengan hal di atas Admin ingin berbagi beberapa file yang ada kaitannya dengan akreditasi sekolah baik itu aplikasi, perangkat atau instrumen yang wajib di isi oleh lembaga sekolah sebelum diadakan akreditasi hingga BUKTI FISIK yang wajib disediakan sebagai dokumen pendukung dari setiap instrumen yang di akan dinilai.
Baiklah silakan Anda unduh filenya yang teriri dari format Word juga ada yang format PDF, silakan pilih satu persatu yang diantaranya sebagai berikut
Demikianlah materi yang ada hubungannya dengan download bukti fisik instrumen dan perangkat akreditas terbaru ditahun 2018 ini dengan harapan Anda dapat mempersiapkannya dengan mengunduh dan mengeditnya sehingga pada waktu akreditasi sekolah, Anda dan lembaga Anda sudah siap dengan administrasi dan dokumen lainnya.
>>> Tema 5 Permainan Tradisional = > Download >>> Tema 6 Indahnya Persahabatan = > Download >>> Tema 7 Energi dan Perubahannya = > Download >>> Tema 8 Bumi dan Alam Semesta = > Download
BUKU SISWA
>>> Tema 1 Perkembangbiakan Hewan dan Tumbuhan = > Download
>Tema 1 Benda Benda di Lingkungan Sekitar => Unduh (Klik) >Tema 2 Peristiwa dalam Kehidupan => Unduh (Klik) >Tema 3 Kerukunan dalam Bermasyarakat => Unduh (Klik) >Tema 4 Sehat Itu Penting => Unduh (Klik) >Tema 5 Bangga Sebagai Bangsa Indonesia => Unduh (Klik)
Jika Bapak Ibu masih memerlukan file .pdf buku kurikulum 2013 revisi 2016, karena pembelian tahun anggaran 2017 untuk membeli buku paket ini, dapat di download pada potingan sebelumnya tentang Download Buku K13 Revisi 2016
1. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik.
2. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
3. Pembelajaran adalah proses interaksi yang direncanakan antara peserta didik dengan peserta didik lainnya, dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
4. Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/ data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.
5. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.
6. Penilaian harian (PH) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar.
7. Penilaian tengah semester (PTS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar peserta didik setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran selama 8-9 minggu. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh KD pada periode tersebut.
8. Penilaian akhir semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan PAS meliputi seluruh KD pada semester ganjil.
9. Penilaian akhir tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan PAT meliputi seluruh KD pada semester genap.
10. Ujian Sekolah/Madrasah adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
11. Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik di dalam dan di luar pembelajaran.
12. Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik.
13. Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.
14. Prinsip penilaian adalah asas yang mendasari penilaian dalam pembelajaran.
15. Mekanisme penilaian adalah prosedur dan metode penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
16. Prosedur penilaian adalah langkah-langkah penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
17. Teknik penilaian adalah cara yang digunakan oleh pendidik untuk melakukan penilaian dengan menggunakan berbagai bentuk instrumen penilaian.
18. Instrumen penilaian adalah alat yang disusun dan digunakan untuk mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
19. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi lulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan
Pada aplikasi yang kami susun sudah ditambahkan terkait hal ini, seperti apa itu PH penilaian Harian, PTS Penilaian Tengah Semester, dst. ini digunakan untuk mempermudah pengguna aplikasi mengetahui cara kerja aplikasi.
Download file pdf panduan penilaian sd tahun 2016 (disini)
Daftar KD Lengkap silahkan lihat pada PERMENDIKBUD NO 24 TAHUN 2016 TENTANG KI DAN KD (selengkapnya)
10. Panduan Matematika dan PJOK
Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK ini bertujuan untuk a. Membantu guru dalam mengatur alokasi waktu Matematika dan PJOK dalam pembelajaran agar sesuai dengan struktur kurikulum; b. Membantu guru dalam merancang pembelajaran Matematika dan PJOK yang terpisah dari Tematik Terpadu agar tetap bermakna; c. Membantu guru dalam proses pembelajaran Matematika dan PJOK yang terpisah dari Tematik Terpadu agar berpusat pada siswa, kontekstual, dan bermakna. karena d. Membantu kepala sekolah, pengawas dan pihak lain yang terkait dalam mendukung proses pembelajaran Matematika dan PJOK yang terpisah dari Tematik Terpadu agar berpusat pada siswa, kontekstual, dan bermakna.
Buku Panduan ini disusun agar proses pembelajaran di sekolah dasar dapat berjalan sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, sasaran pengguna buku ini adalah unsurunsur yang terlibat pada proses pembelajaran di sekolah dasar. Sasarannya adalah a. Guru kelas yang mengampu pembelajaran di kelas tinggi (kelas IV, V, dan VI); b. Guru PJOK c. Kepala Sekolah Dasar; d. Pengawas Sekolah Dasar e. Dinas Pendidikan.
Bersama ini kami lampirkan juga tentang daftar KD dan Silabus Muatan Lokal Mulok Bahasa Jawa dan Bahasa Sunda.
1. Daftar KD dan Silabus Mulok Bahasa Jawa (download) 2. Daftar KD dan Silabus Mulok Bahasa Sunda (download) 3. Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tahun 2016(download) 4. Daftar KD Bahasa Madura Tahun 2014
12. Silabus
Dokumen Silabus Kementrian Tahun 2016
Silabus tematik yang dikembangkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan merupakan suatu model, satuan pendidikan dapat mengembangkan silabus tematik dengan mengambil tema yang disesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan. Satuan pendidikan juga dapat langsung menggunakan model silabus ini atau dapat juga dengan mengadaptasi sesuai karakteristik satuan pendidikan. Selain itu, bagi guru yang ingin menyusun sendiri pembelajaran tematik terpadu dapat menggunakan Silabus Mata Pelajaran di SD/MI yang terpisah dari dokumen ini.
Selanjutnya berikut ini adalah silabus dari kementrian tahun 2016 SD kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 dapat Bapak/Ibu download menggunakan link berikut:
Saya kurang paham silabus ini dari kementrian akan tetapi biasanya covernya dibuat cover SD masing-masing, bagaimana di SD Bapak/Ibu?
Demikanlah tentang Silabus Kurikulum 2013 SD, semoga postingan link download dokumen silabus kurikulum 2013 SD Kementrian Tahun 2016 ini bisa melengkapi adminisrasi / Perangkat Pembelajaran Bapak / Ibu Guru,.Semoga bermanfaat
12. Program Tahunan (Prota)
Dan berikut ini adalah filenya yang kami upload via site.google.com (selengkapnya)
Adapun Langkah-Langkah Perancangan Program Tahunan Yang Tertulis Pada Buku Panduan Sebagai Berikut.
1. Menelaah jumlah tema dan subtema pada suatu kelas. 2. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif pada kalender akademik.
Hari-hari libur meliputi: • Jeda tengah semester • Jeda akhir semester • Libur akhir tahun pelajaran • Hari libur keagamaan • Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional • Hari libur khusus • Kegiatan khusus satuan pendidikan
3. Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
4. Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam subtema.
Komponen-komponen dalam menyusun Program Tahunan:
Identitas (antara lain muatan pelajaran, kelas, tahun pelajaran)
Format isian (antara lain tema, subtema, dan alokasi waktu).
13. Program Semester (Promes) K13
Bagaimana Menyusun Promes?
Langkah-langkah perancangan program semester: 1. Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
2. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu pembelajaran efektif, dan waktu pembelajaran efektif (per minggu). Hari-hari libur meliputi: • Jeda tengah semester • Jeda antarsemester • Libur akhir tahun pelajaran • Hari libur keagamaan • Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional • Hari libur khusus • Kegiatan khusus satuan pendidikan
3. Menghitung jumlah Hari Belajar Efektif (HBE) dan Jam Belajar Efektif (JBE) setiap bulan dan semester dalam satu tahun.
4. Menghitung Jumlah Jam Pembelajaran (JP) sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada struktur kurikulum yang berlaku. ———————————— JP Tematik = beban belajar dalam satu minggu – beban belajar muatan pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti ————————————
Misalkan pada struktur kurikulum, beban belajar kelas I dalam satu minggu sebanyak 30 JP, dengan demikian JP Tematik dapat dihitung sebagai berikut:
JP Tematik Kelas I = 30 JP – 4 JP = 26 JP
5. Mendistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu subtema serta mempertimbangkan waktu untuk penilaian serta review materi.
Format Isian Program Semester
Program Semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Pada umumnya program semester ini berisikan: • Identitas (satuan pendidikan, muatan pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran) • Format isian (tema, sub tema, pembelajaran ke alokasi waktu, dan bulan yang terinci per minggu, dan keterangan yang diisi kapan pelaksanaan pembelajaran berlangsung.
Secara sederhana teknik pengisian program semester sama seperti program tahunan. Beberapa komponen yang sudah ada dalam program tahunan tinggal memindah saja (tema dan subtema). Seperti program tahunan, program semester juga banyak alternatifnya. Berikut disajikan format program semester pembelajaran tematik terpadu sebagai berikut.
Demikan beberapa hal mengenai Program Semester (Promes), semoga bisa bermanfaat.
14. Penentuan KKM:
Berikut ini merupakan contoh prosedur penentuan KKM.
1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap muatan pelajaran setiap kelas dalam satu tahun pelajaran.
2. Tentukan komponen-komponen yang termasuk aspek kompleksitas,intake, pendidik dan daya dukung.
a. Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek kompleksitas, antara lain jumlah KD dan karakterististik KD muatan pelajaran (misalnya, tingkat kesulitan, kedalaman dan keluasan KD).
b. Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek intake, antara lain hasil observasi awal siswa, hasil belajar siswa dari tahun pelajaran sebelumnya, dan nilai hasil ujian sekolah dari tahun pelajaran sebelumnya.
c. Komponen-komponen yang bisa dimasukkan aspek pendidik dan dayadukung, antara lain kompetensi pendidik (nilai UKG), rasio pendidik dan murid dalam satu kelas, akreditasi sekolah dan sarana prasarana sekolah
Tentukan nilai untuk setiap aspek dengan skala 0-100 dengan mempertimbangkan hal berikut:
A. Karakteristik Mata/Muatan Pelajaran (Kompleksitas)
Karaktersitik mata/muatan pelajaran memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/ kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
B. Karaktersitik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik peserta didik (intake) memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil penilaian awal peserta didik, dan nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
C. Kondisi Satuan Pendidikan (Pendidik Dan Daya Dukung)
Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru(misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlahpeserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana embelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKMnya. Download : MODUL SIM PKB 2017 SD LENGKAP
Untuk mempermudah perhitungan atau mencari nilai KKM maka dibuatlah dengan format excel. Nilai KKM atas otomatis terhitung. Rumus excel yang digunakan adalah rumus average.
• perilaku patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya • mau mengajak teman seagamanya untuk melakukan ibadah bersama • mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan sekolah • melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama, misalnya: shalat dan puasa • merayakan hari besar agama • melaksanakan ibadah tepat waktu
Berperilaku syukur • mengakui kebesaran Tuhan dalam menciptakan alam semesta • menjaga kelestarian alam, tidak merusak tanaman • tidak mengeluh • selalu merasa gembira dalam segala hal • tidak berkecil hati dengan keadaannya • suka memberi atau menolong sesama • selalu berterima kasih bila menerima pertolongan • menerima perbedaan karakteristik sebagai anugerah Tuhan • selalu menerima penugasan dengan sikap terbuka • berterima kasih atas pemberian orang lain
Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan • berdoa sebelum dan sesudah belajar • berdoa sebelum dan sesudah makan • mengajak teman berdoa saat memulai kegiatan • mengingatkan teman untuk selalu berdoa
Toleransi dalam beribadah • tindakan yang menghargai perbedaan dalam beribadah • menghormati teman yang berbeda agama • berteman tanpa membedakan agama • tidak mengganggu teman yang sedang beribadah • menghormati hari besar keagamaan lain • tidak menjelekkan ajaran agama lain.
Catatan:
Indikator sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan dan dicantumkan dalam dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Lanjut ke halaman 23
Contoh sikap pada KI-2 dan indikatornya:
Jujur merupakan perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya, selaras dalam perkataan dan tindakan
• tidak berbohong • tidak mencontek • mengerjakan sendiri tugas yang diberikan pendidik, tanpa menjiplak tugas orang lain • mengerjakan soal penilaian tanpa mencontek • mengatakan dengan sesungguhnya apa yang terjadi atau yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari • mau mengakui kesalahan atau kekeliruan • mengembalikan barang yang dipinjam atau ditemukan • mengemukakan pendapat sesuai dengan apa yang diyakininya, walaupun berbeda dengan pendapat teman • mengemukakan ketidaknyamanan belajar yang dirasakannya di sekolah • membuat laporan kegiatan kelas secara terbuka (transparan)
Disiplin merupakan tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan
• mengikuti peraturan yang ada di sekolah • tertib dalam melaksanakan tugas • hadir di sekolah tepat waktu • masuk kelas tepat waktu • memakai pakaian seragam lengkap dan rapi • tertib mentaati peraturan sekolah • melaksanakan piket kebersihan kelas • mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu • mengerjakan tugas/pekerjaan rumah dengan baik • membagi waktu belajar dan bermain dengan baik • mengambil dan mengembalikan peralatan belajar pada tempatnya • tidak pernah terlambat masuk kelas.
Tanggung jawab merupakan sikap dan perilaku peserta didik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa
• menyelesaikan tugas yang diberikan • mengakui kesalahan • melaksanakan tugas yang menjadi kewajibannya di kelas seperti piket kebersihan • melaksanakan peraturan sekolah dengan baik • mengerjakan tugas/pekerjaan rumah sekolah dengan baik • mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu • mengakui kesalahan, tidak melemparkan kesalahan kepada teman • berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah • menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam kelompok di kelas/sekolah • membuat laporan setelah selesai melakukan kegiatan.
Santun merupakan perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik • menghormati orang lain dan menghormati cara bicara yang tepat • menghormati pendidik, pegawai sekolah, penjaga kebun, dan orang yang lebih tua • berbicara atau bertutur kata halus tidak kasar • berpakaian rapi dan pantas • dapat mengendalikan emosi dalam menghadapi masalah, tidak marah-marah • mengucapkan salam ketika bertemu pendidik, teman, dan orang-orang di sekolah • menunjukkan wajah ramah, bersahabat, dan tidak cemberut • mengucapkan terima kasih apabila menerima bantuan dalam bentuk jasa atau barang dari orang lain.
Peduli merupakan sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan
• ingin tahu dan ingin membantu teman yang kesulitan dalam pembelajaran, perhatian kepada orang lain • berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah, misal: mengumpulkan sumbangan untuk membantu yang sakit atau kemalangan • meminjamkan alat kepada teman yang tidak membawa/memiliki • menolong teman yang mengalami kesulitan • menjaga keasrian, keindahan, dan kebersihan lingkungan sekolah • melerai teman yang berselisih (bertengkar) • menjenguk teman atau pendidik yang sakit • menunjukkan perhatian terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sekolah
Percaya diri merupakan suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan
• berani tampil di depan kelas • berani mengemukakan pendapat • berani mencoba hal baru • mengemukakan pendapat terhadap suatu topik atau masalah • mengajukan diri menjadi ketua kelas atau pengurus kelas lainnya • mengajukan diri untuk mengerjakan tugas atau soal di papan tulis • mencoba hal-hal baru yang bermanfaat • mengungkapkan kritikan membangun terhadap karya orang lain • memberikan argumen yang kuat untuk mempertahankan pendapat.
Demikianlah postingan tentang indikator penilaian sikap semoga dapat di kehahui oleh Guru, Siswa, dan Orang Tua Siswa dalam penerapan kurikulum 2013. Mudah-mudahan bermanfaat.
Pada kesempatan ini akan kami posting tentang kriteria kenaikan kelas pada kurikulum 2013 Revisi, dimana jika terpaksa boleh peserta didik tidak naik kelas, namun hal ini harus menjadi umpan balik bagi pendidik, satuan pendidikan, dan orang tua siswa. Langsung saja berikut ini Kreteria Kenaikan Kelas.
Kriteria Kenaikan Kelas Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut.
Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik.
Peserta didik diupayakan mengikuti proses pembelajaran dan penilaian yang maksimal. Oleh karena itu apabila ada peserta didik yang terpaksa harus tidak naik kelas, maka hal ini harus menjadi umpan balik bagi pendidik, satuan pendidikan, dan orangtua sehingga diharapkan semua peserta didik pada akhirnya dapat naik kelas.
Itulah yang bisa kami posting untuk mengisi blog ini, jika dirasa bermanfaat dan penting di ketahui silahkan di bagikan ke rekan guru. Terima Kasih
18. Panduan Ekstrakurikule kurikulum 2013
Ekstrakurikuler pada Kurikulum 2013 yang erat kaitannya pula dengan penguatan pendidikan karakater (PPK) adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masingmasing.
Pelaksanaan Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar. Sesuai dengan dinamika yang ada, upaya perbaikan panduan ini perlu terus dilakukan. Oleh karena itu saran dari berbagai pihak sangat diharapkan.
Dalam pelaksanaannya, keberhasilan program pendampingan perlu didukung oleh ketersediaan panduan yang secara teknis mampu membimbing dan mengarahkan guru melaksanakan praktik pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013 tersebut. Panduan teknis yang disusun adalah : 1. Kurikulum 2013 Di Sekolah Dasar 2. Panduan Teknis Memahami Buku Guru dan Buku Siswa Sekolah Dasar 3. Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar. 4. Panduan Teknis Pembelajaran dan Penilaian di Sekolah Dasar. 5. Panduan Teknis Penilaian dan Pengisian Rapor di Sekolah Dasar. 6. Panduan Teknis Pembelajaran Remedial dan Pengayaan di Sekolah Dasar 7. Panduan Praktis Orang Tua dalam Mendampingi Peserta Didik. 8. Panduan Teknis Pengembangan Muatan Lokal di Sekolah Dasar. 9. Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar 10. Panduan Teknis Transisi KTSP ke Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
Pada kesempatan ini saya akan posting tentang rpp. RPP merupakan singkatan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajar. RPP penting untuk seorang guru. Dimiliki dan semestinya bisa di buat sendiri karena masing-masing sekolah atau guru bisa saja berbeda.
Sebelumnya saya minta maaf karena saya OPS kok memposting tentang RPP. Tujuan posting tentang RPP karena mencoba sharing saja dari berbagai sumber siapa tahu bisa bermanfaat untuk pribadi saya dan rekan semuanya. Sebenarnya jika pernah mengikuti diklat atau sosialisasi tenrang kurikulum 2013 kita bisa memperoleh file materi ini, dimana saya juga dapat file tentang rpp ini dari rekan. Baiklah langsung saja sebagai berikut
DESKRIPSI RPP
RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, buku panduan guru, dan referensi lain yang mendukung. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok (KKG) di sekolah/madrasah yang dapat dikoordinasikan, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah.
Komponen RPP
Komponen RPP merujuk pada Permendikbud No. 22 Tahun 2016 (download di sini), terdiri atas:
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan; b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema; c. kelas/semester; d. materi pokok; e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; (download silabus 2016) f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi; i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai; j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran; k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan; l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan m. penilaian hasil pembelajaran.
“`Catatan: Komponen RPP tersebut di atas bersifat minimal, artinya setiap satuan pendidikan diberikan peluang untuk menambah komponen lain, selama komponen tersebut memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran“`
Prinsip – Prinsip Penyusunan RPP
Mekanisme pelaksanaan pembelajaran mencakup perencanaan, pelaksanaan (termasuk didalamnya kegiatan evaluasi), dan pertimbangan daya dukung. Tahap pertama, perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Perbedaan individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
b. Partisipasi aktif siswa.
c. Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan
Langkah – langkah Penyusunan RPP
a. Mengkaji silabus tematik meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar.
b. Merumuskan indikator pencapaian KD.
c. Mengembangkan materi pembelajaran. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran (buku siswa) dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
d. Menjabarkan kegiatan pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi siswa dan satuan guruan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
e. Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus. Selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
f. Mengembangkan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran.
g. Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian.
h. Menentukan Media, Alat, Bahan, dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.
“`RPP merupakan rencana pembelajaran yg dikmbgkan scr rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, buku guru, dan referensi lain yg mendukung. Pengembangan RPP dpt dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok (KKG) di sd/m yg dapat dikoordinasikan, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sd/mi“`
_Dgn postingan ini d harpkan guru dapat membuat RPP secara mudah._