Friday, 22 April 2016

Juknis Tunjangan Profesi Guru Kemenag 2016



"PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU"

BAGI GURU MADRASAH TAHUN 2016

Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1952 tanggal 7April 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyalurun Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2016.

Guru Madrasah yang berhak mendapatkan tunjangan profesi guru ditetapkan melalui keputusan Kuasa Penggunan Anggaran (KPA) pada satuan kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah Negeri.
Adapun untuk besaran tunjangan profesi (Tunjangan Sertifikasi) bagi guru madrasah adalah:
1. Untuk guru PNS diberikan tunjangan sebesar gaji pokok per bulan;
2. Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang sudah disetarakan (Inpassing) adalah 1 (satu) kali gaji pokok per bulan disesuaikan dengan memperhatikan pangkat, golongan, jabatan dan kualifikasi akademik, yang berlaku bagi guru PNS sebagaimana tercantum dalam SK inpassing, tidak memperhitungkan ketentuan masa kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang­undangan;
3. Bagi GBPNS yang belum disetarakan dengan kualifikasi akademik, pangkat, golongan, dan jabatan yang berlaku bagi guru PNS diberikan tunjangan profesi sebesar Rp 1.500.000,­ per bulan sesuai ketentuan peraturan perundang­undangan.
KRITERIA GURU MADRASAH PENERIMA TUNJANGAN PROFESI
Guru madrasah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Guru yang mengajar di satuan binaan Kementerian Agama;
- Pengawas sekolah pada madrasah yang melaksanakan tugas keperngawasan di satuan pendidikan pada bunaan Kemenag;
- Memiliki sertifikasi pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kemendikbud dan sudah ditetapkan melalui keputusan Dirjen Pendis Kemenag.
- Memiliki SKBK dan SKMT yang diterbitkan oleh instansi Kemenag dan ditandatangani oleh pejabat terkait sesuai dengan kewenangannya
Untuk lengkapnya, silahkan unduh Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru Madrasah 2016 di bawah ini:
Demikian berita terbaru, mengenai Juknis Tunpro Guru Madrasah 2016 yang dapat kami sampaikan.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sumber : Direktorat Penmad

Cara Melihat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2016

Cara Melihat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2016

Cara mengecek atau melihat  calon peserta sertifikasi guru tahun 2016.
Daftar calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 telah diumumkan secara online oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sertifikasi guru tahun ini akan dilakukan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Guru yang dibiayai sertifikasinya merupakan guru dalam jabatan, yaitu guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2015.

Baca juga: Kriteria Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2016

Saat ini dalam tahap verifikasi calon peserta sertifikasi guru dapat dilihat melalui situs resmi www.sergur.kemdiknas.go.id. Semua guru yang memenuhi persyaratan mempunyai kesempatan untuk mengikuti PLPG tahun 2016. Rencananya pendaftaran calon peserta PLPG akan diperpanjang hingga Mei 2016.

Cara mengecek calon peserta sertifikasi guru tahun 2016

1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/pub/index.php

Cara Melihat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2016

2. Klik menu Daftar Calon Peserta

Cara Melihat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2016

3. Isikan NUPTK yang ingin dicari dalam daftar calon peserta

Cara Melihat Calon Peserta Sertifikasi Guru 2016

4. Akan tampil data daftar calon peserta sertifikasi guru tahun 2015

Data calon peserta sertifikasi guru yang bisa dilihat adalah data guru, kategori peserta, pendidikan terakhir, dan instansi/sekolah. Bisa pula dilihat pola sertifikasi apakah PLPG atau SG-PPG, bidang studi sertifikasi, dan skor Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. Skor minimal UKG yang ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) tahun 2016 adalah minimal 55.

PLPG dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan Pemerintah dan didukung oleh Perguruan Tinggi yang memiliki program studi relevan dengan bidang studi/mata pelajaran guru peserta PLPG. Sertifikasi guru pola PLPG diselenggarakan selama 10 hari dengan bobot 90 Jam Pembelajaran. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/04/cara-melihat-calon-peserta-sertifikasi-guru-tahun-2016.html#ixzz46bkSOxWQ

Teknik Pemberian Pekerjaan Rumah ke Siswa

Teknik Pemberian Pekerjaan Rumah ke Siswa

Inilah beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan guru dalam memberikan PR.
PR adalah suatu tugas yang diberikan guru yang harus dikerjakan siswa dirumah. PR merupakan harapan seorang guru supaya siswa dapat belajar dirumah, tapi kenyataannya, guru sering memberikan tugas bukan untuk siswa belajar di rumah tetapi lebih menjadi beban terhadap siswa.

Baca juga: Jangan Beri Anak Banyak PR, Ini Dampak Buruknya

Kadangkala dan mejadi beban juga ke wali murid, sehingga siswa banyak tidak membuat PR di rumah tapi membuat PR di sekolah, karena ketidakpahaman siswa terhadap soal yang diberikan. Seorang guru harus mengenal teknik dalam memberikan tugas terhadap siswa. 

Beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan guru dalam memberikan PR, yaitu sebagai berikut: 

1. Soal yang diberikan tidak sebagai beban
Soal yang diberikan bukan sebagai beban tetapi sebagai tanggung jawab siswa terhadap pembelajaran, soal yang diberikan menimbulkan semangat siswa dalam mengerjakannya tanpa memberikan alasan.

2. Lihat tingkat kesulitan soal
Kesulitan soal harus diperhatikan guru, jangan sampai guru memberikan soal terlalu banyak sehingga membuat siswa tidak mampu mengerjakannya, dan mengakibatkan siswa malas.

3. PR diberikan untuk pengulangan di rumah
PR yang diberikan supaya siswa mampu mengulangi pembelajaran apa yang telah disampaikan oleh guru di sekolah. sehingga siswa mampu mengulangi kembali melalui PR yang diberikan.

4. Lihat kemampuan siswa mengerjakan soal.
Siswa merupakan suatu objek yang harus selalu guru perhatikan, guru tidak boleh memberikan beban semau guru, soal yang diberikan harus berdasar dari tingkat kemampuan siswa. Guru sering memberikan soal berstandarkan siswa yang pintar, tidak pernah memperhatikan anak yang kurang.

5. Hindari menyalahkan siswa jika salah mengerjakan.
Hindari menyalahkan hasil PR siswa, karena seringnya guru menyalahkan hasil kerja siswa, membuat siswa ketakutan dalam mengerjakan PR, sehingga PR lebih banyak dibuat oleh Guru Les daripada siswa. Sedangkan konsep dari pemberian PR adalah supaya siswa dapat mendalami hasil pembelajaran yang ada di sekolah.

6. Berikan waktu sesuai dengan kesulitan soal.
Janganlah guru memberikan waktu PR terlalu cepat, inilah yang membuat siswa menggunakan jalan pintas yaitu mengerjakan di sekolah dengan menyontek teman.


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2016/04/teknik-pemberian-pekerjaan-rumah-ke-siswa.html#ixzz46bkAgDfM