Saturday, 27 February 2016

Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar, yang terbagi ke dalam 3 pokok kajian: (1) Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar; (2) Aplikasi Konsep Bimbingan dan Konseling dalam Pembelajaran; dan (3) Layanan Konseling Perorangan.
Terdapat tiga pandangan dasar mengenai bimbingan dan konseling di SD/MI, yaitu: (1) bimbingan dan konseling terbatas pada pengajaran yang baik (instructional guidance); (2)  bimbingan dan konseling hanya diberikan pada siswa yang menunjukkan gejala penyimpangan dari laju perkembangan yang normal; dan  (3) pelayanan bimbingan dan konseling tersedia untuk semua murid, agar proses perkembangannya berjalan lebih lancar.
Pandangan yang ke tiga dewasa ini diakui sebagai pandangan dasar yang paling tepat, meskipun suatu unsur pelayanan bimbingan dan konseling yang mengacu pada pandangan pertama dan kedua tidak bisa diabaikan.
Saat ini Implementasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar mengacu kepada Permendikbud No. 81A/2013 bahwa pelaksana layanan BK di SD adalah Guru Kelas. Beberapa jenis layanan BK, seperti: layanan orientasi, informasi, penempatan, dan penguasaan kontendapat dilakukan dengan cara menginfusikan materi layanan ke dalam proses pembelajaran tematik. Sementara untuk siswa Kelas IV, V, dan VI dapat diselenggarakan layanan konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
Sesungguhnya, proses pendidikan di SD selama ini memang sudah sangat kental dengan warna bimbingan, melalui sistem pola asuhnya yang khas antara Guru Kelas dengan siswanya. Misalnya, mengenalkan siswa tentang dunia pekerjaan, menginformasikan tentang kelanjutan studi, melatih kebiasaan belajar yang baik, mengatur posisi duduk siswa, dan sebagainya, baik dilaksanakan secara perorangan, kelompok, klasikal bahkan dalam format lapangan. Dengan demikian, aplikasi konsep Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar pada dasarnya bukan hal yang baru. Dalam konteks workshop ini yang perlu ditingkatkan adalah segi intensitas dan kualitas pelayanannya serta dapat lebih fokus pada upaya pencapaian tugas-tugas perkembangan siswa.
Adapun tugas perkembangan yang ingin dicapai melalui layanan bimbingan dan konseling pada tahap perkembangan usia SD/MI ini adalah:
  1. Memiliki kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengembangkan ketrampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung.
  3. Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan seharihari.
  4. Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya.
  5. Belajar menjadi pribadi yang mandiri
  6. Mempelajari ketrampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan.
  7. Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku.
  8. Membina hidup sehat, untuk diri sendiri, dan lingkungan serta keindahan.
  9. Belajar memahami diri sendiri dan orang lain sesuai dengan jenis kelaminnya dan menjalankan peran tanpa membedakan jenis kelamin.
  10. Mengembangkan sikap terhadap kelompok, lembaga sosial, serta tanah air bangsa dan Negara. Mengembangkan pemahaman dan sikap awal untuk perencanaan masa depan.
Khusus berkaitan dengan penyajian materi layanan Konseling Perorangan, pada kesempatan ini saya menjelaskan tentang masalah-masalah siswa yang mungkin masih bisa ditangani oleh Guru Kelas, prosedur penanganan siswa bermasalah dan beberapa teknik umum layanan konseling perorangan beserta pengadministrasiannya.
Untuk memahami seluk–beluk layanan BK di SD secara menyeluruh dalam waktu yang singkat ini tentu tidaklah cukup. Saya berharap semoga sekecil apapun yang telah disajikan dalam kegiatan workshop ini kiranya dapat dijadikan bekal bagi para peserta untuk mengimplementasikan layanan BK di tempat tugasnya masing-masing dan tetap berupaya mempelajari lebih lanjut tentang BK ini. Terima kasih atas kerja samanya dan semoga bermanfaat.

Peran Kepala Sekolah, Guru dan Wali Kelas dalam Layanan Bimbingan dan Konseling

Peran Kepala Sekolah, Guru dan Wali Kelas dalam Layanan Bimbingan dan Konseling


Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, pada dasarnya merupakan keberhasilan kolektif. Selain Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor sebagai pelaksana utama, keberhasilan penyelenggaraan layanan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga akan ditentukan oleh sejauhmana peran aktif dan keterlibatan dari berbagai pihak yang terkait dengan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, diantaranya peran aktif dan keterlibatan:  (1) kepala sekolah, (2) guru mata pelajaran dan (3)  wali kelas.
1. Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Secara garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
  • Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
  • Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
  • Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
  • Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
  • Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
  • Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
2. Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing yang baik, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
  • Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
  • Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
  • Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
  • Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
  • Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
  • Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
  • Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
  • Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
3. Peran Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
  • Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
  • Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
  • Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
  • Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
Sumber:
Abin Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Rosda Karya Remaja.
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas.
Sofyan S. Willis. 2004. Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
Wina Senjaya. 2006. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Mengelola Kantin Sekolah

Mengelola Kantin Sekolah

Layanan kantin  atau kafetaria merupakan salah satu bentuk layanan khusus di sekolah yang berusaha menyediakan makanan dan minuman yang dibutuhkan siswa atau personil sekolah. Good (1959) dalam bukunya Dictionary of Education mengatakan bahwa: “cafetaria a room or building in which public school pupuils or college student select prepared food and serve themselves”.  Kantin sekolah adalah suatu ruang atau bangunan yang berada di sekolah maupun perguruan tinggi, di mana menyediakan makanan pilihan/sehat untuk siswa yang dilayani oleh petugas kantin.
William H. Roe dalam bukunya School Business Management menyebutkan beberapa tujuan yang dapat dicapai melalui penyediaan layanan kantin di sekolah:
  1. memberikan kesempatan kepada murid untuk belajar memilih makanan yang baik atau sehat;
  2. memberikan bantuan dalam mengajarkan ilmu gizi secara nyata;
  3. menganjurkan kebersihan dan kesehatan;
  4. menekankan kesopanan dalam masyarakat, dalam bekerja, dan kehidupan bersama;
  5. menekankan penggunaan tata krama yang benar dan sesuai dengan yang berlaku di masyarakat;
  6. memberikan gambaran tentang manajemen yang praktis dan baik;
  7. menunjukan adanya koordinasi antara bidang pertanian dengan bidang industri;
  8. menghindari terbelinya makanan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebersihannya dan kesehatannya.
Dilihat dari tujuan kantin sekolah di atas, maka kantin sekolah dapat berfungsi untuk:
  1. membantu pertumbuhan dan kesehatan siswa dengan jalan menyediakan makanan yang sehat, bergizi, dan praktis;
  2. mendorong siswa untuk memilih makanan yang cukup dan seimbang;
  3. untuk memberikan pelajaran sosial kepada siswa;
  4. memperlihatkan kepada siswa bahwa faktor emosi berpengaruh pada kesehatan seseorang;
  5. memberikan batuan dalam mengajrkan ilmu gizi secara nyata;
  6. mengajarkan penggunaan tata krama yang benar dan sesuai dengan yang berlaku di masyarakat;
  7. sebagai tempat untuk berdiskusi tentang pelajaran-pelajaran di sekolah, dan tempat menunggu apabila ada jam kosong.
Dalam menyelenggarakan atau mendirikan kantin sekolah yang baik hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini:
  1. kantin sekolah hendaknya tidak dipandang sebagai suatu penciptaan keuntungan di sekolah;
  2. program kantin sekolah harus dipandang sebagai bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan
  3. harga makanan dan minuman harus dapat dijangkau oleh daya beli siswa
  4. penyajian dan pelayanan makanan harus memadai dan cepat
  5. gedung atau ruang kantin harus strategis karena akan sangat mempengaruhi keefektivan operasi dan koordinasi program-program kantin
  6. personil-personil kantin harus bertanggung jawab atas makanan yang bergizi dan menarik, serta menjamin selera pembeli;
  7. memberikan kebijaksanaan keuangan (korting) dapat mendorong berkembangnya program kantin, karena dapat menarik pembeli
  8. program kantin harus menyeimbangkan antara kapasitas makanan dan harga, begitu juga gizi.
Terkait dengan bentuk pelayanan kantin sekolah, terdapat 3 (tiga) alternatif bentuk layanan, yaitu:
  1. Self service system. Sistem pelayanan dimana pembeli melayani dirinya sendiri makanan yang diingini;
  2. Wait service system. Sistem pelayanan dimana pembeli menunggu dilayani oleh petugas kantin sesuai dengan pesanan;
  3. Tray service system. Sistem pelayanan dimana pembeli dilayani petugas kantin, dan penyajian makanannya dengan menggunakan baki atau nampan.
Kantin sekolah memberikan peluang untuk mengembangkan tingkah laku dan kebiasaan positif di kalangan siswa. Hal-hal berikut dapat diperhitungkan oleh kepala sekolah  untuk memperbaiki lingkungan kantin sekolah:
  1. menentukan prosedur untuk menutup dan membuka kantin atau kapan anak-anak memasuki dan meninggalkan kantin;
  2. memperhatikan semua perilaku murid dalam kantin;
  3. menyusun suatu aturan pembayaran yang tidak merugikan kantin;
  4. membuat pengaturan tempat duduk yang serasi;
  5. menentukan aturan-aturan bagi perilaku anak-anak di meja makan;
  6. mengatur dekorasi, seperti: lukisan, poster-poster kesehatan;
  7. menyajikan musik selama jam makan siang;
  8. mengatur anak-anak yang makan siang dengan membawa makanan sendiri; menyusun prosedur pengembalian talam atau tempat makanan dan pada saat meninggalkan ruangan makan
Dengan dimikian, keberadaan kantin di sekolah, tidak hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum siswa semata, namun juga dapat dijadikan sebagai wahana untuk mendidik siswa tentang kesehatan, kebersihan, kejujuran, saling menghargai, disiplin dan nilai-nilai lainnya.
Di sinilah letak arti penting manajemen kantin sekolah sebagai salah satu substansimanajemen sekolah.
Sumber:
Disarikan dari : Depdiknas. 2007. Manajemen Layanan Khusus: materi diklat pembinaan kompetensi calon kepala sekolah/kepala sekolah). Jakarta.