Syarat Mutlak Bagi Pendidik
Yang Akan Mengikuti verval Inpassing - Bapak atau ibu guru ini adalah beberapa syarat mutlak yang
harus di penuhi jika ingin mengikuti Verval Inpasing pada bulan depan atau
bulan Februari, simak cara mudah verval
inpassing di simpatika apa saja syaratnya, simak aja tulisan
dibawah ini:
1 Anda harus punya Akun Simpatika
Ini syarat mutlak. Karena verval Inpassing dilaksanakan dengan
memanfaatkan layanan Simpatika, maka yang tidak memiliki akun Simpatika (baik
NUPTK maupun PegID) tentunya tidak bisa mengikuti verval. Kalau gak percaya
silakan dibuktikan sendiri.
2 Anda harus Memiliki SK Inpassing
Memiliki SK Inpassing adalah syarat kedua yang tidak bisa ditawar.
Coba apa yang hendak di verifikasi dan validasi keasliannya kalau SK-nya ada
tidak dimiliki. Selain itu, dalam verval Inpassing nantinya ada unggah hasil
scan SK Inpassing yang tentunya tidak dapat digantikan dengan Surat Keterangan
dari RT.
3 Sudah Update Portofolio Riwayat Inpassing
Jangan lupa untuk mengisi dan mengupdate portofolio Riwayat
Inpassing di akun PTK masing-masing pada layanan Simpatika. Dan pastikan,
update tersebut (data tentang Riwayat Inpassing) telah tercatat secara permanen
di layanan Simpatika. Permanen di sini artinya, pengisian/perubahan data
terkait Riwayat Inpassing yang dilakukan telah dilaporkan ke Admin Simpatika
tingkat Kabupaten/Kota (dengan menyerahkan form S12) dan telah disetujui oleh
Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota (dengan didapatnya S13).
Demikianlah informasi tentang Syarat Mutlak Bagi Pendidik
Yang Akan Mengikuti verval Inpassing semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment